Sensus penduduk
Pengertian dan fungsi sensus.
Sensus, kadangkala juga disebut cacah jiwa adalah sebuah proses mendapatkan informasi tentang anggota sebuah populasi (tidak hanya populasi manusia). Sensus digunakan untuk demokrasi (pemilu), pengumpulan pajak, juga digunakan dalam ekonomi.
Sensus adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada saat tertentu. Sensus dilaksanakan sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sekali yang meliputi:
- Sensus Penduduk, yang dilaksanakan pada tahun berakhiran angka 0 (nol);
- Sensus Pertanian, yang dilaksanakan pada tahun berakhiran angka 3 (tiga);
- Sensus Ekonomi, yang dilaksanakan pada tahun berakhiran angka 6 (enam).
Manfaat sensus
Pencacahan
dalam sensus penduduk dilaksanakan untuk mengumpulkan karakteristik
pokok dan rinci terhadap seluruh penduduk baik yang bertempat tinggal
tetap maupun yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap (tuna wisma, anak
buah kapal Indonesia, manusia/ orang perahu, dan suku terasing).
Karakteristik pokok dan rinci tersebut mencakup karakteristik tentang
penduduk, perumahan dan lingkungannya, dan karakteristik lain yang
termasuk dalam lingkup standar bidang kependudukan. Sensus penduduk
terakhir dilaksanakan pada tahun 2000, dengan desain untuk pencacahan
lengkap terhadap perumahan (12 karakteristik) dan penduduk (15
karakteristik).
Pencacahan
dalam sensus pertanian dilaksanakan untuk mengumpulkan karakteristik
pokok dan rinci terhadap seluruh petani, perusahaan pertanian, dan
pengukuran obyek kegiatan statistik pertanian. Karakteristik pokok dan
rinci tersebut mencakup karakteristik petani, tanah, tanaman, kegiatan
usaha di bidang pertanian, serta karakteristik lain yang termasuk dalam
lingkup statistik dasar bidang pertanian.
Pencacahan
dalam sensus ekonomi dilaksanakan untuk mengumpulkan karakteristik
pokok dan rinci terhadap seluruh perusahaan dan kegiatan usaha di bidang
ekonomi (kecuali pertanian) di seluruh wilayah Indonesia baik yang
diusahakan secara permanen maupun tidak permanen termasuk pertambangan
dan penggalian, industri pengolahan, listrik, gas dan air bersih,
bangunan dan keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, dan industri jasa.
Karakteristik produksi,
pemakaian bahan baku, serta karakteristik lain yang termasuk dalam
lingkup statistik dasar bidang ekonomi.
Kelembagaan
Badan
yang mengurusi sensus adalah badan pusat statistik atau yang lebih
dikenal dengan (BPS). BPS merupakan satu-satunya badan resmi yang
dibentuk pemerintah negara republik Indonesia untuk bertugas sebagai
surveier data-data mengenai penduduk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar